Oleh
: Ibnu Arsib Ritonga*
Kampus adalah suatu
kata yang tidak asing lagi terdengar di telinga kita, terkhususnya bagi mahasiswa.
Akan tetapi tahukah kita apa sebenarnya itu kampus? Tahukah kita apa peran dan
fungsi dari suatu kampus? Kata “kampus” ini sering diucapkan oleh mahasiswa
setiap harinya. Terkadang juga beberapa mahasiswa memanfaatkan kata “kampus”ini
hanya untuk bahasa gaya-gayaan supaya terdengar keren. Apabila ditanya hendak
kemana, jawabannya “Ngampus”, padahal dia belum tahu apa sebenarnya yang di
ucapkannya. Sesampai di kampus, sebagian mahasiswa hanya duduk-duduk
menghabiskan waktu, yang lebih ekstrim lagi sebagian pihak menjadi kampus sebagai
tempat meraup keuntungan materi dengan memeras mahasiswa.
Dalam Undang-Undang No.
12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, kurang mengenal kata “kampus”, dalam
Undang-undang tersebut lebih sering menyebutkan dengan kata “Perguruan Tinggi
atau Pendidikan Tinggi”. Dimana, definisi tentang perguruan tinggi ini
diartikan secara berbeda-beda oleh tokoh-tokoh pendidikan. Akan tetapi, dapat
kita tarik intinya bahwa pendidikan tinggi atau perguruan tinggi adalah lembaga
pendidikan yang lebih tinggi atau akhir setelah (pendidikan lanjut) dari
sekolah-sekolah dasar dan menengah. Lembaga pendidikan tersebut atau perguruan
tinggi di Indonesia bermacam-macam penyebutannya, ada Universitas, Institut,
Sekolah Tinggi, Akademi dan lainnya.
Kata kampus yang sering
digunakan oleh mahasiswa atau sivitas akademika yang lain, diadopsi dari dari
bahasa Inggris yang sudah dibakukan ke dalam bahasa Indonesia yaitu : “Campus” menjadi “Kampus”. Definisinya
tidak jauh beda dengan pengertian di atas, akan tetapi kata kampus ini lebih
sering digunakan dalam percakapan kesehari-harian, bukan kata-kata supaya
terdengar keren.
Kita tidak hanya berhenti
pada pengertian Pendidikan Tinggi, kampus atau hanya mengisi ruang-ruang di
dalam kampus, kita harus mengetahui lebih mendalam apakah dan bagaimanakah
fungsi-peran dari kampus tersebut. Fungsi dan peran kampus sudah terkonsep
dalam Tridharma Perguruan Tinggi,
yaitu : (1). Pendidikan, (2). Penelitan, dan (3). Pengabdian. Tridharma
tersebutlah yang akan menjadi konsep suatu kampus dalam meningkatkan
pembangunan di Indonesia. Kampus bukan untuk di komersilkan, akan tetapi dengan
Tridharma tersebut dapat menunjukkan kontribusi nyata yang berguna bagi
masyarakat. Dan kampus juga harus menjadi tempat yang dapat melahirkan sumber
daya manusia (insan-insan) yang berkualitas dan mempunyai jiwa kepemimpinan dan
juga integritas yang tinggi.
Hovde berpendapat bahwa Universitas adalah sebagai pusat
kebebasan intelektual, sebagai lembaga yang mendorong untuk belajar, menemukan
hal-hal baru, mengajar dan berdiskusi, serta memberi kritik-saran yang
membangun.
Empat Pilar Kampus
Hal di atas tadi dapat
terlaksana apabila suatu perguruan tinggi atau kampus dapat menjaga hubungan
baik dengan empat pilar kampus. Maksud empat pilar kampus tersebut adalah,
suatu komponen atau pondasi serta tiang-tiang yang tidak dapat dipisahkan dari
suatu kampus. Empat pilar ini harus saling mendukung satu sama lain, yang
diikat dengan visi misi yang sama dalam memajukan pendidikan dan memajukan kampus
yang ditempatinya. Empat pilar Ini harus terorganisir dengan baik dan solid.
Empat pilar kampus tersebut yaitu : Mahasiswa, Dosen/Staf Pengajar,
Biroksi Kampus, dan Alumni. Dalam urutannya, kita tidak dapat
mengurutkannya mana yang pertama dan mana yang terakhir, yang perlu diingat
adalah keempat pilar ini tidak dapat dipisahkan, apabila ada yang tidak
terpenuhi dari yang empat tersebut maka suatu kampus tersebut pun kurang
efektif dalam aktivitas sehari-harinya.
Jikalau kita
kolerasikan atau hubungan dengan Tridharma Perguruan Tinggi, Pertama,
untuk melakukan pendidikan tidak bisa lepas dari mahasiswa yang menjadi
peserta didik, dosen sebagai staf pengajar mahasiswa, birokrasi sebagai tim
manejerialnya untuk mengatur jalannya aktivitas di dalam kampus. Kemudian alumni, tidak bisa dipungkiri sangat berperan
dalam relasi keluar dan menjaga nama baik kampus.
Kedua,
penelitan.
Semua pilar-pilar di atas sangat berperan dalam melaksankan penelitian di dalam
atau di luar kampus. Untuk melakukan penelitian tersebut yang sifatnya ilmiah,
tentu memanfaatkan tenaga-tenaga yang ada di dalam kampus sebagai smber daya,
terkhususnya mahasiswa dan dosen beserta dua pilar lainnya.
Contoh, penelitian
tentang sesuatu hal, itu dilakukan oleh Dosen/Staf Pengajar dengan menyertakan
mahasiswa-mahasiswa supaya menjadi bekal pengalaman bagi mahasiswa. Untuk
lancarnya suatu penelitian sangat perlu kiranya pendanaan untuk melengkapi
kebutuhan-kebutuhan yang sangat diperlukan pada saat melakukan penelitian. Disinilah
perlunya peran birokrasi yang mengatur pendanaan. Peran pilar terakhir (alumni)
dapat memberikan relasi atau langsung menjadi objek penelitian pada suatu
bidang pekerjaan yang digelutinya (contoh, diperusahaan yang dipimpinya, dan
kebetulan alumni kampus tersebut), sehingga dari peran pilar terakhir ini
memudahkan akses dalam mendapatkan data-data yang akan diteliti.
Ketiga,
pengabdian pada masyarakat. Maksudnya, semua pilar tersebut akan naik
eksistensinya secara khusus dan nama kampus akan dikenal dan juga menjadi
kampus yang akan diminati banyak orang.
Berjalannya tridharma
perguruan tinggi yang diperankan oleh empat pilar kampus tersebut, itu tidak lepas dari visi misi pendidikan
dalam menopang pembangunan nasional dalam bidang pendidikan tinggi dan mempersiapkan
sumber-sumber daya manusia, dan mewujudkan masyarakat yang berpendidikan serta berilmu
pengetahuan. Empat pilar kampus tersebut harus dijaga, jangan sampai putus, harus solid dan
menghindari krisis kepercayaan antar empat pilar kampus yang mengakibatkan
rusaknya suatu kampus baik secara fisiknya maupun sistem yang mengatur di
dalamnya.
*Penulis
adalah Mahasiswa Fakultas Hukum UISU Medan
0 komentar:
Posting Komentar