Empat Pilar Kampus

Minggu, 08 Januari 2017 0 komentar
Oleh : Ibnu Arsib Ritonga*
Kampus adalah suatu kata yang tidak asing lagi terdengar di telinga kita, terkhususnya bagi mahasiswa. Akan tetapi tahukah kita apa sebenarnya itu kampus? Tahukah kita apa peran dan fungsi dari suatu kampus? Kata “kampus” ini sering diucapkan oleh mahasiswa setiap harinya. Terkadang juga beberapa mahasiswa memanfaatkan kata “kampus”ini hanya untuk bahasa gaya-gayaan supaya terdengar keren. Apabila ditanya hendak kemana, jawabannya “Ngampus”, padahal dia belum tahu apa sebenarnya yang di ucapkannya. Sesampai di kampus, sebagian mahasiswa hanya duduk-duduk menghabiskan waktu, yang lebih ekstrim lagi sebagian pihak menjadi kampus sebagai tempat meraup keuntungan materi dengan memeras mahasiswa.
Dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, kurang mengenal kata “kampus”, dalam Undang-undang tersebut lebih sering menyebutkan dengan kata “Perguruan Tinggi atau Pendidikan Tinggi”. Dimana, definisi tentang perguruan tinggi ini diartikan secara berbeda-beda oleh tokoh-tokoh pendidikan. Akan tetapi, dapat kita tarik intinya bahwa pendidikan tinggi atau perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan yang lebih tinggi atau akhir setelah (pendidikan lanjut) dari sekolah-sekolah dasar dan menengah. Lembaga pendidikan tersebut atau perguruan tinggi di Indonesia bermacam-macam penyebutannya, ada Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Akademi dan lainnya.
Kata kampus yang sering digunakan oleh mahasiswa atau sivitas akademika yang lain, diadopsi dari dari bahasa Inggris yang sudah dibakukan ke dalam bahasa Indonesia yaitu : “Campus” menjadi “Kampus”. Definisinya tidak jauh beda dengan pengertian di atas, akan tetapi kata kampus ini lebih sering digunakan dalam percakapan kesehari-harian, bukan kata-kata supaya terdengar keren.
Kita tidak hanya berhenti pada pengertian Pendidikan Tinggi, kampus atau hanya mengisi ruang-ruang di dalam kampus, kita harus mengetahui lebih mendalam apakah dan bagaimanakah fungsi-peran dari kampus tersebut. Fungsi dan peran kampus sudah terkonsep dalam Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu : (1). Pendidikan, (2). Penelitan, dan (3). Pengabdian. Tridharma tersebutlah yang akan menjadi konsep suatu kampus dalam meningkatkan pembangunan di Indonesia. Kampus bukan untuk di komersilkan, akan tetapi dengan Tridharma tersebut dapat menunjukkan kontribusi nyata yang berguna bagi masyarakat. Dan kampus juga harus menjadi tempat yang dapat melahirkan sumber daya manusia (insan-insan) yang berkualitas dan mempunyai jiwa kepemimpinan dan juga integritas yang tinggi.
Hovde berpendapat bahwa Universitas adalah sebagai pusat kebebasan intelektual, sebagai lembaga yang mendorong untuk belajar, menemukan hal-hal baru, mengajar dan berdiskusi, serta memberi kritik-saran yang membangun.
Empat Pilar Kampus
Hal di atas tadi dapat terlaksana apabila suatu perguruan tinggi atau kampus dapat menjaga hubungan baik dengan empat pilar kampus. Maksud empat pilar kampus tersebut adalah, suatu komponen atau pondasi serta tiang-tiang yang tidak dapat dipisahkan dari suatu kampus. Empat pilar ini harus saling mendukung satu sama lain, yang diikat dengan visi misi yang sama dalam memajukan pendidikan dan memajukan kampus yang ditempatinya. Empat pilar Ini harus terorganisir dengan baik dan solid.
Empat pilar kampus tersebut yaitu : Mahasiswa, Dosen/Staf Pengajar, Biroksi Kampus, dan Alumni. Dalam urutannya, kita tidak dapat mengurutkannya mana yang pertama dan mana yang terakhir, yang perlu diingat adalah keempat pilar ini tidak dapat dipisahkan, apabila ada yang tidak terpenuhi dari yang empat tersebut maka suatu kampus tersebut pun kurang efektif dalam aktivitas sehari-harinya.
Jikalau kita kolerasikan atau hubungan dengan Tridharma Perguruan Tinggi, Pertama, untuk melakukan pendidikan tidak bisa lepas dari mahasiswa yang menjadi peserta didik, dosen sebagai staf pengajar mahasiswa, birokrasi sebagai tim manejerialnya untuk mengatur jalannya aktivitas di dalam kampus. Kemudian  alumni, tidak bisa dipungkiri sangat berperan dalam relasi keluar dan menjaga nama baik kampus.
Kedua, penelitan. Semua pilar-pilar di atas sangat berperan dalam melaksankan penelitian di dalam atau di luar kampus. Untuk melakukan penelitian tersebut yang sifatnya ilmiah, tentu memanfaatkan tenaga-tenaga yang ada di dalam kampus sebagai smber daya, terkhususnya mahasiswa dan dosen beserta dua pilar lainnya.
Contoh, penelitian tentang sesuatu hal, itu dilakukan oleh Dosen/Staf Pengajar dengan menyertakan mahasiswa-mahasiswa supaya menjadi bekal pengalaman bagi mahasiswa. Untuk lancarnya suatu penelitian sangat perlu kiranya pendanaan untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan yang sangat diperlukan pada saat melakukan penelitian. Disinilah perlunya peran birokrasi yang mengatur pendanaan. Peran pilar terakhir (alumni) dapat memberikan relasi atau langsung menjadi objek penelitian pada suatu bidang pekerjaan yang digelutinya (contoh, diperusahaan yang dipimpinya, dan kebetulan alumni kampus tersebut), sehingga dari peran pilar terakhir ini memudahkan akses dalam mendapatkan data-data yang akan diteliti.
Ketiga, pengabdian pada masyarakat. Maksudnya, semua pilar tersebut akan naik eksistensinya secara khusus dan nama kampus akan dikenal dan juga menjadi kampus yang akan diminati banyak orang.
Berjalannya tridharma perguruan tinggi yang diperankan oleh empat pilar kampus tersebut,  itu tidak lepas dari visi misi pendidikan dalam menopang pembangunan nasional dalam bidang pendidikan tinggi dan mempersiapkan sumber-sumber daya manusia, dan mewujudkan masyarakat yang berpendidikan serta berilmu pengetahuan. Empat pilar kampus tersebut harus dijaga,  jangan sampai putus, harus solid dan menghindari krisis kepercayaan antar empat pilar kampus yang mengakibatkan rusaknya suatu kampus baik secara fisiknya maupun sistem yang mengatur di dalamnya.



*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum UISU Medan

0 komentar:

Posting Komentar

 

©Copyright 2011 Ibnu Arsib Ritonga | TNB